27
Wed, Nov

Tindaklanjuti kerjasama, Fakultas Syariah tempatkan mahasiswa peserta PKL di Pengadilan Negeri Singkawang.

Fakultas

Pontianak (fasya.iainptk.ac.id). Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak tindaklanjuti perjanjian kerjasama antar lembaga yaitu Fakultas Syariah IAINpn_singkawang_pkl2022 Pontianak dan Pengadilan Negeri Singkawang dengan menempatkan empat orang mahasiswa fakultas Syariah IAIN Pontianak di Pengadilan Negeri Pontianak selama 40 hari kerja atau dari 23 Mei sampai dengan 19 Juli 2022.

Pengadilan Negeri Singkawang resmi menerima mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) tahun akademik 2021/2021 berjumlah 4 (tiga) orang yaitu Adi Rahman Doni, Mas Aldi, Sri Ayu Noerainal Mardiyah Tedi Putri, dan Wiki pada Senin 23 Mei 2022. Empat peserta PKL ini berasal dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan dibekali surat tugas bernomor B-476/In.15/FASYA/PP.00.9/05/2022.

Turut hadir pada kegiatan ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singkawang yaitu bapak R. Heddy Bellyandi, S.H., M.H, Sekretaris Pengadilan Negeri Ibu Ika Yuliana, S.E., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan sekaligus Plt. Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah IAIN Pontianak yaitu bapak Ardiansyah, M. Hum. dan para mahasiswa peserta PKL.

Pada kegiatan serah terima mahasiswa peserta PKL, Wakil Ketua Pengadilan Negeri menyambut hangat para peserta dan mengatakan bahwa: “kami menerima mahasiswa PKLpnsingkawang_1 ini secara resmi, secara teknis para mahasiswa ini akan dibimbing oleh pamong. Kami juga berharap ada kerjasama lain yang bisa ditindaklanjuti segeri.

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan fakultas Syariah IAIN Pontianak menyatakan apresiasinya terhadap sambutan hangat dari pihak Pengadilan Negeri Singkawang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pihak pengadilan Negeri Singkawang, dan merasa bersyukur bahwa mahasiswa kami diberikan kesempatan untuk belajar secara langsung atau mempraktikkan ilmu yang telah mereka terima di kampus.


Penulis: Ardiansyah

X

Right Click

No right click